Menag: Kapasitas Peserta Sembahyang Saat Waisak Maksimal 30 Persen - News Summed Up

Menag: Kapasitas Peserta Sembahyang Saat Waisak Maksimal 30 Persen


Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran No SE 11 Tahun 2021 tentang Puja Bhakti/Sembahyang dan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis saat Pandemi Covid-19. Menag meminta, agar kapasitas jumlah peserta Puja Bhakti/Sembahyang maksimal 30 persen dari kapasitas ruangan. "Jumlah peserta maksimal 30 persen dari kapasitas ruangan agar memudahkan penerapan jaga jarak," tulisnya. "Pastikan semua peserta yang mengikuti kegiatan Puja Bhakti/Sembahyang dan meditasi dalam kondisi sehat," tulis Menag. Selanjutnya, kegiatan sosial seperti Karya Bakti di Taman Makam Pahlawan dan Bakti Sosial menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak juga dibatasi dengan kapasitas maksimal 30 persen dari ruangan.


Source: Kompas May 21, 2021 12:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */