Dia hanya menyampaikan bahwa kepala sekolah harus bisa memberikan perhatian lebih kepada rohis. "Yang saya sampaikan adalah bagaimana kepala sekolah bisa memberi perhatian lebih kepada rohis. Saya tidak meminta diawasi yang di dalamnya ada pengertian mencurigai," ujar Lukman kepada Republika.co.id, Sabtu (9/7) kemarin. Menurut Menag, kepala madrasah atau sekolah harus memberikan perhatian besar terhadap kegiatan kegamaan di madrasah atau sekolah mereka. Dia menambahkan, upaya untuk memberikan perhatian terhadap kegiatan keagamaan di sekolah tersebut nantinya akan dilakukan secara bersama-sama, termasuk dari Kementerian Agama sendiri.
Source: Republika July 09, 2017 09:33 UTC