Menaker Imbau Pengusaha dan Pekerja Tetap Patuhi Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru - News Summed Up

Menaker Imbau Pengusaha dan Pekerja Tetap Patuhi Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau para pengusaha dan pekerja/buruh tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. "Dalam SKB tersebut dijelaskan bahwa cuti bersama Hari Natal 2021 ditiadakan. "Sehingga sampai saat ini kami memandang cukup untuk mengatur masalah cuti karyawan termasuk dalam cuti Natal-Tahun Baru," kata Menaker. "Kami mempersilakan teman-teman pekerja/buruh di sektor swasta untuk mengambil hak cutinya, namun ingat harus tetap menerapkan 5M,” kata Ida. "Kami sangat berharap situasi yang semakin baik ini akan terus terjaga, dan itu akan terwujud melalui kepatuhan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan,” lanjut dia.


Source: Kompas December 12, 2021 21:05 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */