JawaPos.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah minta kepada para pengusaha untuk memberikan perlindungan, khususnya bagi pekerja perempuan. “Perlindungan kepada pekerja perempuan harus diutamakan, terlebih saat masa pandemi Covid-19 ini,” terang dia dalam keterangan resmi, Jumat (3/7). Kata dia, perlindungan kepada pekerja perempuan harus diutamakan, karena ketahanannya dalam menjaga diri tidak sebaik pekerja laki-laki. Perusahaan juga diminta memastikan akses perlindungan kesehatan bagi pekerja perempuan di tempat kerja, seperti hak cuti, istirahat haid, melahirkan, dan keguguran. Dia pun dengan tegas mengatakan bahwa perlindungan kepada pekerja perempuan tidak boleh dijadikan beban perusahaan, karena pekerja perempuan juga memiliki kelebihan dibanding laki-laki.
Source: Jawa Pos July 03, 2020 12:45 UTC