HappyInspireConfuseSadJakarta: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan telah selesai dibahas Tim Tripartit. Selanjutnya, draf RUU Cipta Kerja akan diserahkan kepada DPR RI.Adapun Tim Tripartit terdiri dari pengusaha, buruh dan pemerintah. Mereka intens berdialog selama hampir sebulan untuk membahas subtansi RUU Cipta Kerja. Berbagai pandangan akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyampaikan usulan penyempurnaan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.Meski semua materi telah selesai dibahas, Ida tidak memungkiri ada beberapa yang tercapai kesepahaman. "Kami akan menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan dari Tim Tripartit kepada Menko Perekonomian.
Source: Media Indonesia August 03, 2020 01:18 UTC