Menang Lawan KPU, PBB Fokus Urus Pemilu - News Summed Up

Menang Lawan KPU, PBB Fokus Urus Pemilu


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan PBB memenuhi syarat sebagai peserta pemilu. KPU menyatakan PBB lolos verifikasi tingkat nasional, tapi dianggap tak memenuhi syarat verifikasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Baca juga: Bawaslu Menyatakan PBB Penuhi Syarat sebagai Pemilu 2019Keputusan KPU itu digugat PBB ke Bawaslu. Dalam sidang putusan itu, Bawaslu membatalkan surat keputusan KPU yang menyatakan PBB tak lolos verifikasi dan gagal ikut serta dalam pemilu. KPU diminta menerbitkan surat keputusan baru yang menyatakan PBB sah dan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu dalam waktu tiga hari.


Source: Koran Tempo March 05, 2018 04:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */