JAKARTA, KOMPAS.com - Sejauh ini belum ada tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung yang ditetapkan meski polisi sudah menemukan ada dugaan tindak pidana. Baca juga: Jumat Besok, Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Kebakaran KejagungDugaan tindak pidana dalam kasus ini diungkapkan oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo pada 17 September 2020. Dengan ditemukannya dugaan tindak pidana, status kasus tersebut juga ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Saksi potensial yakni orang yang berada di lokasi kejadian saat detik-detik kebakaran terjadi. Sejumlah saksi potensial yang diperiksa antara lain, pramubakti, cleaning service, dan tukang yang melakukan kegiatan renovasi di lantai 6 tersebut sebelum kejadian.
Source: Kompas October 23, 2020 01:07 UTC