JawaPos.com – Terdakwa kasus berita bohong Ratna Sarumpaet menggunakan hak pilihnya di TPS Khusus Polda Metro Jaya nomor 15, Rabu (17/4). “Ya, baik-baik, aman damai semuanya,” ujar Ratna sambil memasuki TPS 15 Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (17/4). Usai menentukan hak pilihnya, Ratna memasukan empat surat suara di kotak suara (Presiden-Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, dan DPRD Provinsi) yang sudah disediakan KPPS. Usai menentukan hak pilihnya, Ratna berharap calon presiden pilihannya bisa menang di Pilpres 2019 ini. Diketahui, Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax, Jumat, 5 Oktober 2018.
Source: Jawa Pos April 17, 2019 04:06 UTC