Mendag Ancam Pengusaha yang Langgar Larangan Ekspor Minyak Goreng, Netizen: Tangkap Proses dan PenjarakanTerkini.id, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memberikan ancaman kepada para pengusah yang melanggar kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Dia mengatakan akan memberikan sanksi kepda pengusaha jika terbukti melakukan pelanggaran kebijakan ekspor yang di teken pemerintah. Menaggapi ancaman Mendag Lutfi, Netizen menyebut bahwa tindakan yang perlu dilakukan oleh mendag untuk mencegah pelanggaran aturan ekspor adalah dengan melakukan tindakan tegas bukan hanya mengancam, tetapi tersangka harus diproses dan dipenjarakan. Sebagai informasi, larangan ekspor bahan baku seperti CPO dan minyak goreng mulai diberlakukan Presiden Joko Widodo pada Kamis 28 April 2022, kemarin. Yaitu, minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.000 per liter, minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter yang diberlakukan sejak 1 Februari 2022.
Source: Jawa Pos April 29, 2022 01:50 UTC