TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah berencana membubarkan organisasi kemasyarakatan anti-Pancasila selain Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI. Pemerintah kini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah dan kepolisian, untuk rencana pembubaran tersebut. Tjahjo menjelaskan, kementeriannya sudah memantau pergerakan ormas-ormas yang diindikasikan anti-Pancasila yang berada di tingkat provinsi selain HTI. Baca juga:Haris Azhar tentang Wiranto, HTI, dan Akibat Perpu Ormas|Begini Sepak Terjang HTI Sebelum Dibubarkan KemenkumhamKini Tjahjo tengah berkoordinasi dengan lembaga/instansi lain sebelum mengusulkan pembubaran sebuah ormas. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencabut status badan hukum HTI.
Source: Koran Tempo August 10, 2017 01:33 UTC