Mendagri: Teriak-teriak Anti-Pancasila, HTI Bisa Dibubarkan - News Summed Up

Mendagri: Teriak-teriak Anti-Pancasila, HTI Bisa Dibubarkan


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah berhak membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Tapi harus mencantumkan azas tunggal Pancasila dan menerima NKRI," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2017). Di Kemendagri enggak terdaftar, tapi terdaftar di Kemenkumham lalu mencantumkannya ideologi Pancasila. Menurut Tjahjo, bahkan walaupun sebuah ormas terdaftar baik di Kemendagri dan Kemenkumham sekalipun, namun jika implementasi ormas itu menunjukan anti- Pancasila, maka pemerintah tetap bisa membubarkannya. "Di Kemendagri enggak terdaftar, di Kemenkumhan terdaftar.


Source: Kompas May 02, 2017 13:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */