REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparatur sipil negara (ASN) akan kembali masuk kerja usai libur Idul Fitri pada Senin (3/7) besok. Pemerintah pun telah menyiapkan sanksi jika ada ASN yang kedapatan membolos tanpa alasan jelas.Di Kementerian Dalam Negeri, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja tepat waktu. "Nama yang bolos akan kita umumkan di upacara bendera pekan berikutnya yang selalu kami agendakan setiap Senin pagi. Menurutnya, setiap selesai libur panjang akan ada inspeksi mendadak saat awal masuk kerja di setiap Departemen. Jika ada ASN yang tidak datang ke kantor kecuali sakit, maka sanksi keras yang diberikan baru berupa surat peringatan.
Source: Republika July 02, 2017 03:56 UTC