REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan mengubah komite sekolah menjadi Badan Gotong Royong Sekolah. Untuk itu, saat ini pihaknya tengah menyusun pedoman tentang badan yang fungsinya sebagai wadah konsultasi pengawasan bantuan terhadap sekolah ini. Dengan kata lain, tanggung jawab pendidikan sebenarnya tidak hanya pemerintah dan sekolah tapi juga masyarakat. “Jadi itu dasarnya, kita gunakan pendekatan manajemen berbasis sekolah dan partisipasi masyarakat. Dengan demikian, sekolah dapat jadi sumber belajar dan akan kita kerahkan melalui badan ini,” kata Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.
Source: Republika August 28, 2016 05:37 UTC