Perdana menteri mereka Nawaz Sharif, secara mengejutkan memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan MA itu dikeluarkan seiring penyelidikan atas kekayaan keluarga Sharif setelah keluar dokumen Panama Papers pada 2015. ”Setelah keputusan itu, Nawaz Sharif sudah mengundurkan diri dari tanggung jawabnya sebagai perdana menteri,” ujar juru bicara untuk Sharif. Selain mengeluarkan keputusan mendiskualifikasikan Sharif, MA juga merekomendasikan untuk melayangkan tuntutan anti-korupsi kepada beberapa pihak. Dia kali pertama menjadi PM Pakistan dari November 1990 sampai Juli 1993 dan dari Februari 1997 sampai dia dijatuhkan lewat kudeta pada Oktober 1999.
Source: Jawa Pos July 28, 2017 09:11 UTC