JawaPos.com – Buah naga menjadi komoditas hortikultura yang berpotensi ekspor. Berdasarkan data statistik, nilai ekspor buah naga Indonesia pada 2018 mencapai 76 ton atau bernilai USD 143 ribu. Protokol ekspor buah naga merupakan salah satu protokol ekspor yang telah ditandatangani Indonesia dan China selain manggis, salak, pisang dan lengkeng. Salah satu persyaratan dalam protokol ialah buah naga yang diekspor berasal dari kebun dan packing house yang teregistrasi. Berdasarkan update data registrasi kebun buah naga per Januari 2020, lahan buah naga yang telah teregistrasi seluas 129.648, 68 hektare yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bali.
Source: Jawa Pos January 19, 2020 14:29 UTC