Rencananya, inilah pekan terakhir gedung yang dibiarkan mangkrak sejak 2000 itu berdiri utuh di atas tanah. Anggota Tim Ahli Bangunan dan Gedung Kota Tangerang Selatan, Tateng Djajasudarma, mengatakan pembongkaran kali ini akan menjadi yang pertama di Indonesia yang tertib secara perizinan. Menurut dia, di Indonesia, gedung yang sudah tidak dipakai atau tidak lagi layak huni biasanya akan dirobohkan atau dibiarkan roboh begitu saja. Tateng, yang juga konsultan di Wiratman Architecture, mengatakan teknik yang akan digunakan adalah penghancuran dengan bola beton (wrecking ball) seberat 2 ton. Kepastian proses pembongkaran berjalan aman dibutuhkan pula oleh Asep , 63 tahun, warga Tegal Rotan RT 02 RW 08, Sawah Baru, Ciputat, tepat di belakang gedung itu.
Source: Koran Tempo October 03, 2016 05:48 UTC