Menguji Pidato Presiden Jokowi soal UU Cipta Kerja - News Summed Up

Menguji Pidato Presiden Jokowi soal UU Cipta Kerja


Jokowi menyebut UU Cipta Kerja menyederhanakan perizinanUndang-undang Cipta Kerja memerlukan begitu banyak aturan turunan. Jokowi mengatakan hak cuti tetap ada dan dijaminAturan tentang cuti ada dalam Pasal 78 naskah UU Cipta Kerja. Jokowi mengatakan Amdal masih adaAnalisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) memang masih ada dalam UU Cipta Kerja. Namun ternyata ketentuan tentang perizinan pendidikan masih ada dalam naskah UU Cipta Kerja. Namun jika merujuk naskah UU Cipta Kerja, Pasal 65 itu tak berada di bawah Bab tentang KEK.


Source: Koran Tempo October 11, 2020 07:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */