Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi tekanan lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Secara teknis, kebijakan ini menyasar tiga trayek angkot, yakni 02A, 02B, dan 02C, dengan total sekitar 750 kendaraan. Dalam banyak kebijakan pembatasan, kelompok pekerja informal sering kali menjadi pihak yang paling terdampak tanpa perlindungan memadai. Selain itu, kejelasan trayek, jumlah kendaraan, dan waktu pelaksanaan memberi kepastian bagi para sopir angkot. Bagi sebagian besar sopir angkot, masa libur Natal dan Tahun Baru justru menjadi periode dengan potensi pendapatan lebih tinggi.
Source: Kompas December 22, 2025 17:17 UTC