Priyanto alias Mbah Pri dan Anik menjadi dua orang yang lebih dahulu ditangkap soal kasus yang meresahkan ini. Mbah Pri sendiri disebut sebagai mantan anggota Komite Wasit PSSI. Oleh sebab itulah, Mbah Pri punya andil dalam mengatur pertandingan-pertandingan di kompetisi Liga 3. Sementara Anik, merupakan putri kandung Mbah Pri. Dia memiliki tugas mengumpulkan uang dari Lasmi dan dibagi kepada Mbah Pri serta Johar.
Source: Jawa Pos December 29, 2018 12:56 UTC