Menkes Terbitkan Protokol Kesehatan Perjalanan Domestik - News Summed Up

Menkes Terbitkan Protokol Kesehatan Perjalanan Domestik


JawaPos.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang protokol pengawasan pelaku perjalanan dalam negeri di Bandara dan Pelabuhan. Ketiga, surat keterangan pemeriksaan RT-PCR atau surat keterangan pemeriksaan rapid test penumpang dan awak alat angkut yang melakukan perjalanan dalam negeri, diterbitkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah dan swasta yang ditetapkan oleh dinas kesehatan daerah kabupaten/kota. Ketujuh, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan di bandar udara atau pelabuhan keberangkatan melakukan kegiatan pemeriksaan suhu tubuh terhadap penumpang dan awak alat angkut. Serta, memastikan kartu kewaspadaan kesehatan atau HAC secara elektronik maupun non elektronik telah diisi oleh penumpang atau awak alat angkut. Terakhir, Dinas Kesehatan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dapat mengakses informasi kedatangan pelaku perjalanan dalam negeri yang melalui bandara atau pelabuhan ke wilayahnya melalui aplikasi eHAC.


Source: Jawa Pos July 03, 2020 14:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */