JawaPos.com – Indonesia termasuk dalam kelompok negara yang memiliki undang-undang dan mampu menjaga disiplin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini dibuktikan dengan peringkat investasi yang diberikan oleh lima lembaga pemeringkat dunia (S&P, Moodys, Fitch, JCR, dan R&I). Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, disiplin fiskal tersebut bukan berarti harus membuat Indonesia takut dan panik terhadap instrumen utang. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan, utang bukan satu-satunya instrumen kebijakan yang dapat diandalkan. Ada pula instrumen belanja dan alokasinya, kebijakan perdagangan dan investasi, kebijakan ketenagakerjaan, kebijakan pendidikan dan kesehatan, serta kebijakan desentralisasi dan transfer ke daerah.
Source: Jawa Pos March 24, 2018 15:00 UTC