REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah semakin gencar memburu praktik manipulasi nilai transaksi impor (under invoicing) yang berpotensi menggerus penerimaan negara. "Kami sudah deteksi perusahaan-perusahaan yang melakukan under invoicing. Kondisi itu membuat potensi pajak yang seharusnya masuk ke kas negara menjadi berkurang. "Saya tes 10 perusahaan, semuanya under invoicing," ujarnya. Dia menyatakan, penerimaan pajak dalam dua bulan pertama tahun ini tumbuh sekitar 30 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Source: Republika March 16, 2026 17:52 UTC