REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Instruksi Presiden (Inpres) yang berisi penghematan anggaran untuk belanja Kementerian Lembaga sebesar Rp 65 triliun, akan segera terbit. Menurut Darmin, penghematan sebagai mekanisme pengendalian defisit anggaran yang bersumber dari rupiah murni ini dilakukan berdasarkan realisasi anggaran kementerian/lembaga, dengan memperhitungkan outstanding kontrak, kebutuhan belanja pegawai, dan belanja bantuan sosial. Hingga saat ini, penyesuaian berupa penghematan anggaran ini telah menghasilkan efisiensi sebesar Rp 6,5 triliun dari perjalanan dinas, rapat-rapat dan konsinyering serta Rp 8,3 triliun dari belanja operasional Kementerian Lembaga. "Inpres akan terbit setelah satu atau dua hari," kata Darmin saat ditemui seusai melakukan rapat koordinasi membahas penyesuaian anggaran di Jakarta, Jumat (12/8). Langkah lain yang dilakukan pemerintah adalah memperbaiki duplikasi anggaran Kementerian Lembaga dan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 1,4 triliun.
Source: Republika August 12, 2016 09:22 UTC