Menkumham: RUU Ciptaker Memudahkan Memulai Usaha - News Summed Up

Menkumham: RUU Ciptaker Memudahkan Memulai Usaha


UU Ciptaker memudahkan perizinan UMKM dan mendirikan perseroan terbatas. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) akan memberi akses kemudahan bagi seseorang untuk memulai usaha. Kemudahan itu baik bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun orang yang ingin mendirikan perseroan terbatas (PT). Dia mengatakan, UU Ciptaker juga menghapus ketentuan modal awal bagi PT. Dia mengatakan, UU Ciptaker tetap memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memberikan izin tertentu.


Source: Republika October 07, 2020 22:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */