TEMPO/Marifka Wahyu HidayatTEMPO.CO, Sidoarjo - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi meminta pegawai negeri tidak mengajukan cuti setelah Lebaran. "Kecuali pegawai yang sepanjang libur Lebaran tidak libur, seperti pegawai bandara atau Bea-Cukai." Yuddy mengancam akan memberikan sanksi kepada pegawai negeri yang kedapatan mengajukan cuti setelah Lebaran. Menurut Yuddy, cuti bersama dan waktu libur Lebaran pegawai negeri termasuk cukup lama, sehingga selama libur banyak pelayanan publik yang tidak optimal. "Kami memperkirakan akan terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat yang perlu dilayani oleh pegawai negeri setelah Lebaran," ujarnya.
Source: Koran Tempo June 25, 2016 08:15 UTC