REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir melihat ada potensi besar penyebaran paham anti Pancasila, UUD 1945 dan NKRI di perguruan tinggi. "Kita tak memungkiri perguruan tinggi kan kumpulan anak muda, ada potensi besar," katanya di Jakarta, Selasa (25/7). Ia mengatakan akan memanggil para rektor untuk menekankan paham anti Pancasila, UUD 1945 dan NKRI tak boleh berkembang di lingkungan perguruan tinggi. Sehingga, ia menegaskan, rektor dan dekan perguruan tinggi bertanggung jawab terhadap hal-hal yang terjadi pada mahasiswa. Ia membantah upaya penegasan nilai Pancasila, UUD 1945 dan NKRI ada pascaterbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubaran UU Ormas.
Source: Republika July 25, 2017 10:18 UTC