REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengingatkan para mahasiswa yang ada di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan aktivitas politik praktis di dalam lingkungan universitas atau perguruan tinggi. Pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada perguruan tinggi negeri (PTN) jika ditemukan dan terbukti melakukan aktivitas politik praktis di dalam kampus. Sementara untuk perguruan tinggi swasta (PTS), akan diberi teguran melalui Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). Namun, aksi-aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut hendaknya harus dilakukan secara hati-hati, supaya tidak disusupi oleh kepentingan politik praktis. "Mahasiswa harus berpikir lebih jernih, saya senang mahasiswa berfikir masalah kebangsaan.
Source: Republika September 17, 2018 22:41 UTC