Menristekdikti: S-1 Bisa Jadi Dosen Asal... - News Summed Up

Menristekdikti: S-1 Bisa Jadi Dosen Asal...


Namun, dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), ia menyebut lulusan S1 dengan kemampuan profesional dan disetarakan, dapat mengajar di perguruan tinggi. “Ada perguruan tinggi yang punya potensi berkembang baik, di sisi lain ada seorang yang latar belakang pendidikannya dia tidak bisa S-2. Dilonggarkannya syarat untuk menjadi dosen di perguruan tinggi ini lantaran terdapat perguruan tinggi yang masih kekurangan dosen. Namun, PT tersebut memiliki tenaga pengajar profesional yang kompentensinya diakui, sehingga dinilai dapat mencetak lulusan yang lebih baik. Tapi dia punya dosen D4.


Source: Republika August 25, 2017 06:12 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */