REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil mengusulkan agar wakaf ke depan bisa menjadi wakaf produktif . Wakaf produktif yang dimaksud adalah bisa digunakan untuk kepentingan umat. Contoh wakaf produktif itu antara lain mewakafkan tanah untuk kegiatan pertanian, mewakafkan toko untuk kegiatan perdagangan, dan sebagainya. Wakaf produktif merupakan harta benda yang diwakafkan digunakan dalam kegiatan produksi dan hasilnya di salurkan sesuai dengan tujuan wakaf. “Jadi bukan hanya kumpulkan aset wakaf, kita ingin membangun kerjasama antar pengelola harta wakaf menjadi upaya produktif,” jelas Ketua BWI itu.
Source: Republika November 24, 2019 02:48 UTC