REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pedoman bersama ceramah di rumah ibadah tidak terlepas dari masukan dan keluhan masyarakat. Bahkan, ada juga penceramah yang menghadapkan persoalan pada klaim kebenaran, bahwa yang satu benar dan yang lain salah. Ia menyampaikan, yang kedua, materi ceramah menyalah-nyalahkan umat agama lain. Ceramah yang menyalah-nyalahkan agama tidak dibolehkan. Ia mengatakan, yang keempat, keluhan terkait materi ceramah yang menyalah-nyalahkan ideologi negara.
Source: Republika March 19, 2017 12:45 UTC