Menteri Muhadjir Minta Publik Berani Lapor Penyelewengan Bansos - News Summed Up

Menteri Muhadjir Minta Publik Berani Lapor Penyelewengan Bansos


ANTARATEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan pengawasan penyaluran bantuan sosial atau bansos 2021 yang dilakukan dalam bentuk tunai, akan diperketat. Muhadjir menyebut besaran dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per bulan. Dana tersebut diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 4 (empat) bulan mulai Januari hingga April 2021. Ia pun menjelaskan pemerintah sudah melakukan pemetaan terhadap penerima manfaat baik secara geospasial maupun kondisi sosial ekonomi. Sehingga demikian, dipastikan bantuan sosial dapat diterima tepat sasaran.


Source: Koran Tempo January 05, 2021 07:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */