JawaPos.com - Kementerian Perhubungan mengubah status jalur tol fungsional menjadi jalur darurat. Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan, Rabu (21/6) lalu dia menjajal sendiri ruas tol fungsional tersebut. "Ada sejumlah ruas yang masih berlubang, berdebu, tidak ada pagar, dan malamnya tidak ada lampu,’’ ujarnya usai rapat kabinet paripurna di Istana Merdeka kemarin (22/6). Bersama sejumlah staf Kementerian PUPR dan Jasa Marga, Budi menjajal ruas tol itu dari Pemalang hingga Brebes. Atas dasar itu, tol fungsional itu diganti statusnya menjadi jalur darurat.
Source: Jawa Pos June 23, 2017 04:30 UTC