BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tak mau ambil pusing soal status tersangka korupsi yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap PT Nindya Karya (Persero) Tbk. Penetapan itu juga tak akan berdampak pada direksi Nindya Karya yang sekarang. "Ini kan manajemen 2006 ya, bukan yang sekarang dan dana yang dibekukan KPK itu sejak 2012. Jadi enggak ada impact ke direksi yang sekarang," ucap Rini saat menghadiri HUT ke-20 Kementerian BUMN, di Taman Budaya Sentul, Bogor, Sabtu (14/4/2018). Rini justru mengapresiasi kinerja direksi dan manajemen Nindya Karya saat ini karena telah memperbaiki kondisi Nindya Karya secara keseluruhan.
Source: Kompas April 14, 2018 10:07 UTC