Menteri Susi Deteksi 7 Kapal Tiongkok di Laut Natuna, Apa Hasilnya? - News Summed Up

Menteri Susi Deteksi 7 Kapal Tiongkok di Laut Natuna, Apa Hasilnya?


JawaPos.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turun langsung ke laut dalam operasi pemberantasan illegal fishing di Laut Natuna Utara Kepulauan Riau pada 15-16 April 2019 kemarin. Dalam operasi yang didukung oleh armada TNI Angkatan Laut KRI Usman Harun, Menteri Susi berhasil mendeteksi keberadaan 7 kapal perikanan asing berbendera Tiongkok yang sedang melintas di Laut Natuna Utara. Dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan menyebutkan, setiap kapal penangkap ikan berbendera asing yang tidak memiliki izin penangkapan ikan selama berada di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, wajib menyimpan alat penangkapan ikan di dalam palka. Apabila ditemukan kapal penangkap ikan berbendera asing yang tidak memiliki izin penangkapan ikan, dan selama berada di wilayah pengelolaan Indonesia tidak menyimpan alat penangkapan ikan di dalam palka, maka dapat dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp 500 juta. Namun sanksi yang lebih berat dapat dijatuhkan apabila ditemukan kapal perikanan asing melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia tanpa izin penangkapan ikan.


Source: Jawa Pos April 20, 2019 04:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */