Menteri Tjahjo Perpanjang WFH untuk PNS Sampai 4 Juni - News Summed Up

Menteri Tjahjo Perpanjang WFH untuk PNS Sampai 4 Juni


Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) mengikuti upacara peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2019 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis, 25 April 2019. TEMPO/Muhammad HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran No. Surat itu mengatur perpanjangan pelaksanaan kerja dari rumah atau work from home bagi Aparatur Sipil Negara atau PNS hingga 4 Juni 2020. "Kebijakan ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Jumat tengah malam, 29 Mei 2020. 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.


Source: Koran Tempo May 28, 2020 21:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */