Harapannya, program tersebut bisa diuji coba pada Pilkada 2020. Sejauh ini belum ada tanda-tanda akan ada regulasi khusus berkaitan dengan e-rekap di level KPU. Harapannya, pada pilkada 2020, sistem tersebut sudah bisa digunakan. Rekapitulasi elektronik (e-rekap) untuk pilkada 2020 juga menjadi salah satu rekomendasi Komisi II DPR. Herman memastikan bahwa penghitungan dengan sistem e-rekap dalam pilkada 2020 sangat memungkinkan.
Source: Jawa Pos July 22, 2019 12:45 UTC