JawaPos.com – Perusahaan otobus (PO) menaikkan tarif bus patas Rabu (10/6). Keputusan itu diambil sebagai dampak dikuranginya kapasitas bus sesuai aturan pemerintah pusat. Adanya kenaikan tarif itu terlihat pada beberapa armada bus yang menunggu penumpang di area keberangkatan Terminal Purabaya. Kasubnit Terminal Purabaya Imam Hidayat membenarkan adanya penyesuaian tarif di bus patas. Sebab, perubahan tarif bus ekonomi harus dirapatkan bersama dengan pemerintah daerah.
Source: Jawa Pos June 12, 2020 01:09 UTC