JAKARTA, KOMPAS.com – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan ada kasus yang tidak diproses oleh Direktur Penyidikan Brigjen (Pol) Arus Budiman. Hingga lebih dari satu tahun, penyelidikan KPK terhadap kasus yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurahman, tidak juga berlanjut ke tahap penyidikan. Selama itu pula KPK tidak juga memeriksa tiga anggota Polri yang menjadi ajudan Nurhadi. (Baca: Dirdik KPK Laporkan Novel Baswedan ke Polisi)Dalam wawancara, Novel menyebut, sudah jadi rahasia umum bahwa KPK tidak akan menyentuh perkara di mana di dalamnya ada anggota Polri terlibat. Dirdik KPK laporkan NovelKini, Aris telah melaporkan Novel terkait email tersebut atas dugaan pencemaran nama baik karena email tersebut diduga disebar Novel ke pegawai KPK lainnya.
Source: Kompas September 06, 2017 02:48 UTC