29 Januari 2026 2 Menit MembacaBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar terus menggencarkan upaya penguatan demokrasi setelah pelaksanaan pemilu. Langkah ini ditempuh melalui konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu, sesuai dengan amanat Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026. Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menjelaskan bahwa instruksi tersebut menugaskan seluruh pimpinan Bawaslu, baik ketua maupun anggota, untuk aktif melakukan konsolidasi demokrasi bersama berbagai elemen masyarakat. “Melalui Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026, kami diminta melakukan konsolidasi demokrasi dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para pemangku kepentingan. Di Kota Blitar, Bawaslu saat ini memprioritaskan penguatan kelembagaan, salah satunya melalui pengusungan tema akuntabilitas keuangan.
Source: Jawa Pos January 29, 2026 15:40 UTC