TEMPO.CO, Jakarta - Jerman akan menjatuhkan sanksi pidana kepada setiap orang yang mengambil foto atau memfilmkan bagian bokong ke bawah atau upskirting tanpa izin. Upskirting kini meningkatkan kekhawatiran di banyak negara menyusul semakin majunya kamera telepon seluler. Dalam beberapa kasus, foto-foto atau video upskirting dibagikan ke situs-situs porno, media sosial atau platform lainnya. Jerman menyusul Inggris dan Prancis yang tahun 2018 telah memberlakukan upskirting sebagai tindakan kriminal. Kedua perempuan itu, Hanna Seidel seorang mahasiswa jurusan perfilman dan Ida Sassenberg seorang jurnalis terinspirasi aktivis Inggris, Gina Martin yang mengkampanyekan praktek kejahatan upskirting di Inggris.
Source: Koran Tempo July 04, 2020 00:22 UTC