Pemkot meratakan 24 rumah di Jemur Gayungan untuk pelebaran jalur penyangga atau frontage road (FR) tahun ini. Dia juga berharap dapat sejumlah uang atas pembebasan tanah rumah seluas 294 meter persegi tersebut. Otomatis, pihak yang membeli tanah Semah dalam lelang akan untung Rp 1,2 miliar setelah lahan itu dibebaskan pemkot. Mereka menanyakan alasan Sumiati tidak segera mengambil uang pembebasan yang dititipkan pemkot ke PN Surabaya. Sayangnya, saat usahanya mulai berkembang, warung yang dia miliki terkena pembebasan lahan.
Source: Jawa Pos January 09, 2017 09:31 UTC