JAKARTA, KOMPAS.com — Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (Amsik) menggalang dukungan dari para akademisi, aktivis, tokoh lintas agama, dan warga masyarakat lain untuk terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, agar tidak ditahan. Dalam dukungan tersebut, mereka pasang badan sebagai penjamin dan meminta agar Ahok tidak ditahan. Koordinator Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika, Nia Sjarifudin, yang juga bagian dari gerakan ini, menyatakan, permohonan agar Ahok tidak ditahan itu akan disampaikan kepada majelis hakim di sidang Ahok. Amsik dan pihak-pihak penjamin memohon kepada hakim agar menolak siapa pun yang meminta penahanan terhadap Ahok. Kami neminta majelis hakim tidak usah menanggapi permintaan penahanan," ujarnya.
Source: Kompas January 20, 2017 05:14 UTC