REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pengadilan Mesir memvonis lima remaja dengan hukuman penjara lima tahun karena berunjuk rasa menentang keputusan penyerahan dua pulau di Laut Merah ke Arab Saudi, kata sumber terkait dan media pemerintah. Sebanyak 200 orang ditahan akibat demonstrasi tersebut pada April. Sumber dari pengadilan pada Kamis malam mengatakan vonis terhadap remaja, semuanya berusia di bawah 18 tahun, didasari pada pelanggaran berunjuk rasa tanpa izin dan mengganggu jalan. Unjuk rasa tersebut berlangsung pada 25 April, memprotes keputusan Presiden Abdel Fattah al-Sisi menyerahkan Pulau Tiran dan Sanafir ke Arab Saudi. Pengadilan memutuskan, Juni, Mesir tetap punya kedaulatan di pulau tersebut dan tidak dapat dilepaskan.
Source: Republika September 23, 2016 20:03 UTC