ANTARATEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik mencatat bahwa kelompok pengeluaran yang menyumbang inflasi tertinggi adalah sektor transportasi, yaitu 0,87 persen. "Tarif angkutan udara memberikan andil terbesar. Jika dilihat dari kenaikan tarif angkutan udara di tengah larangan mudik, kata dia, hal itu memberikan andil pada inflasi 0,08 persen. Sedangkan tarif kereta api memberikan andil sebesar 0,02 persen"Kenaikan tarif angkutan antarkota ini terjadi di 39 kota. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari– Mei) 2020 sebesar 0,84 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Mei 2020 terhadap Mei 2019) sebesar 2,65 persen.
Source: Koran Tempo June 02, 2020 05:03 UTC