Meski Tak Ditahan, Proses Hukum terhadap Pelapor Kaesang Tetap Lanjut - News Summed Up

Meski Tak Ditahan, Proses Hukum terhadap Pelapor Kaesang Tetap Lanjut


Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian yang menyangkut Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan. Kendati tak ditahan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan proses penyidikannya tetap berlangsung. Baca: Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Batal Panggil KaesangHidayat ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya lantaran melontarkan ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan. "Di dalam akun tersebut memuat judul 'terungkap Kapolda Metro Jaya provokasi massa FPI agar serang massa HMI'," ucap dia. Baca: Meski Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Tetap Panggil Pelapor Kaesang BesokAwi mengatakan, Hidayat sengaja mengunggah dan menyunting video tersebut.


Source: Kompas July 06, 2017 14:46 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */