Draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terus mendapat kritikan. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan, madrasah sudah jauh lebih lama ada dibanding istilah sekolah nasional. Baca Juga: Madrasah Dihapus di RUU Sisdiknas, HNW: Kembali ke Masa Order Baru“Istilah Madrasah sudah ada sebelum SMP/SMA itu ada,” kata Cholil saat dihubungi JawaPos.com (grup FAJAR), Selasa (29/3/2022). “Ko yo RUU Sisdiknas tak menyebutkan madrasah, apalagi mau ganti nama atau hanya penjelasan saja. Baca Juga: Kemendikbudristek Lanjutkan Program PKK dan PKW 2022 untuk Anak-anak Indonesia yang Putus Sekolah“Ya pastinya (MUI ingin tetap ada madrasah),” pungkas Cholil.
Source: Jawa Pos March 29, 2022 23:08 UTC