Fadli dinilai telah mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi karena mengirimkan surat dari Ketua DPR Setya Novanto ke KPK. Doli mengatakan, ia bersama rekan-rekan di Gerakan Muda Partai Golkar juga berencana akan mengirim surat ke KPK dan menitipkannya melalui Fadli Zon. "Ini teman-teman saya juga sedang melakukan juga, mengirimkan surat ke Fadli, meminta supaya KPK menahan Setya Novanto. Fadli Zon sebelumnya mengatakan, surat yang dikirimnya kepada KPK merupakan surat aspirasi dari Novanto sebagai masyarakat. Akibat surat tersebut, Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan olrh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Source: Kompas September 15, 2017 15:04 UTC