JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja Kepolisian yang berhasil menemukan mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani. Dengan tertangkapnya Miryam, Bambang berharap Miryam membuka semua hal yang pernah diungkapkannya, termasuk nama anggota DPR yang menekannya. Adapun usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilayangkan untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam. Miryam langsung ditahan KPK usai ditangkap oleh tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang. Miryam langsung ditahan KPK usai ditangkap oleh tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang.
Source: Kompas May 02, 2017 02:34 UTC