JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan agar pemerintah berhati-hati menyikapi wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus. Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, apabila harga rokok dinaikkan menjadi Rp 50.000 per bungkus, maka industri rokok akan menghadapi kebangkrutan. Misbakhun yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Timur II itu menambahkan, Pasuruan dan Probolinggo merupakan basis petani tembakau dan industri rokok. Sebelumnya, pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus. Selama ini, harga rokok di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia.
Source: Kompas August 20, 2016 05:38 UTC