JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR pada Senin (5/10/2020) lalu, hingga kini keberadaan naskah final UU itu masih menjadi misteri. Anggota Badan Legislasi ( Baleg) DPR Firman Soebagyo mengakui bahwa hingga kini belum ada naskah final UU Cipta Kerja. Keberadaan naskah UU Cipta Kerja sebelumnya dipertanyakan oleh sejumlah anggota dewan dan anggota Baleg DPR. Pasalnya, meski pengambilan keputusan Tingkat I telah dilakukan dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan Tingkat II atau pengesahan, hingga kini dirinya belum memegang naskah final UU tersebut. Baca juga: Komisioner Komnas Perempuan: UU Cipta Kerja Layak untuk DitolakDiketahui, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menjadi fraksi yang ngotot agar RUU Cipta Kerja tidak disahkan.
Source: Kompas October 08, 2020 07:30 UTC